seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

119 Usulan dan Relokasi Masyarakat Terdampak Banjir

by Redaksi - Tanggal 18-02-2025,   jam 05:48:24
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto., SH.,MH., bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan Kapuas III, Drs. Syarkawi H Sibu., M.Si., H. Didi Hartoyo., S.Hut., Septi Purnama Sari., S.Pd., MM., juga Kusmanto hadiri musrenbang Kecamatan Timpah. FOTO: HUMASPRO DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025 sudah dilaksanakan, di Aula Kantor Camat Timpah, pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto., SH.,MH., bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan Kapuas III, Drs. Syarkawi H Sibu., M.Si., H. Didi Hartoyo., S.Hut., Septi Purnama Sari., S.Pd., MM., juga Kusmanto. 

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kusmanto menyampaikan dalam musrenbang kali ini telah disepakati sebanyak 119 usulan skala prioritas, dan tersebut yang akan diajukan untuk RKPD pada tahun 2026 nanti.

"Ada skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD tahun 2026, jumlah sekitar 119 usulan yang akan diakomodir," ucap Kusmanto. 

Hasil musrenbang dapat masuk dalam rrancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Selain itu dalam musrenbang ini, dibahas berbagai regulasi terkait termasuk usulan di luar anggaran, seperti penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Lanjutnya, ada juga usulan terkait relokasi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Timpah yang selama ini menjadi permasalahan rutin di wilayah tersebut. Masyarakat erharap usulan-usulan prioritas ini, bisa terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Timpah.

"Semua pihak bersinergi, agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah," tegas Politisi Partai Gerindra ini. (dm)