Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Rimbun Sebut Perusahaan Tidak Mengantongi HGU Sangat Merugikan Daerah

Redaksi 22-02-2025, 12:20 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotim merugi hampir Rp 1 triliun akibat ulah dari perusahaan besar swasta (PBS) yang nakal, yang beroperasi di daerah setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rimbun menilai, kerugian ini terjadi karena banyaknya perusahaan yang tidak mengantongi hak guna usaha (HGU).

"Sekitar 15 perusahaan yang tidak memiliki HGU. Karena itu pemerintah tidak bisa menarik bisa perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," kata Rimbun, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya jika diakumulasikan, seharusnya pemerintah bisa menarik BPHTB sekitar Rp 800 miliar lebih ketika 15 perusahaan ini memiliki HGU. Bahkan dengan nominal tersebut sudah mampu mengakomodir pembangunan di daerah ini.

"Untuk itu kita mendesak agar perusahaan nakal di daerah ini tidak dibiarkan dan harus ditindak tegas agar mereka bekerja secara legal demi kondusivitas investasi di daerah ini," tegasnya.

Menurutnya kehadiran investasi di daerah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat baik itu melalui program bantuan sosialnya atau CSR, maupun retribusi pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyumbang pembangunan di daerah ini.

"Persoalan ini harus segera diselesaikan, dan pemerintah juga harus siap membantu jika ada penyelidikan untuk menangani PBS nakal di wilayah ini," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard