Dorong Pemkab Kotim Gandeng Pihak Ketiga Kelola Sampah
SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan kepada bahwa jika Pemkab Kotim tidak mampu mengelolah persoalan sampah dengan baik maka solusinya adalah gandeng pihak ketiga.
"Jika instansi terkait tidak mampu mengoptimalkan petugas kebersihan, maka solusinya bisa memakai jasa pihak ketiga agar lebih efektif,” kata Rimbun, Kamis (6/3/2025).
Rimbun menilai, penumpukan sampah di kota Sampit, termasuk di depo sampah menjadi masalah yang terus berulang tiap tahunnya.
Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi penumpukan sampah di antaranya kawasan Sawit Raya, Jalan Lingkar Selatan, serta sejumlah jalan sepi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu pemandangan tetapi juga menyebarkan bau tidak sedap yang meresahkan warga sekitar.
Rimbun menilai, keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah bisa menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan dan pengolahan sampah.
"Banyak daerah yang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah dan hasilnya lebih baik. Sampah dapat terangkut tepat waktu, serta ada inovasi dalam pengolahan limbah," ujarnya.
la pun meminta agar DLH segera melakukan evaluasi dan mempertimbangkan opsi ini guna memastikan kebersihan kota tetap terjaga.
"Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan sampah terus menjadi keluhan berkepanjangan," tegasnya. (f1/sb)