Awasi Minyak Kita yang Beredar
SB, SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah, meminta pengawasan ketat peredaran MinyakKita yang tidak sesuai takaran pada agen di wilayah setempat.
"Kami mendukung sidak Pemkab Kotim ke para penjual dan telah menemukan MinyakKita yang tidak sesuai takaran. Ini menjadi perhatian serius, karena merugikan masyarakat", kata Juliansyah, Kamis (20/3/2025).
Pihaknya mendukung penuh Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim yang telah melakukan sidak dan telah menentukan langkah-langkah karena bisa berdampak luas kepada masyarakat.
Sesuai dengan hasil sidak Pemkab Kotim sebelumnya MinyakKita yang di produksi dari Kotim memenuhi syarat 1.000 mililiter sedangkan MinyakKita hasil produksi dari Pangkalan Bun hanya 950 mililiter. Jadi takarannya kurang 50 mililiter.
"Harus ada pengawasan ketat dari Instasi terkait ke agen-agennya agar tidak terjadi lagi beredar yang kurang takaran," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melakukan inspeksi mendadak teehadap takaran minyak goreng yang beredar di PPM Sampit dan Pasar Subuh.
Dalam sidak tersebut Tim Meterologi Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim menemukan bahwa adanya minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label kemasan.
Ia juga menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjutinya, dan berkoordinasi dengan pedagang maupun produsen minyak goreng tersebut. (f1/sb)