Cuti Bersama Idul Fitri ASN Diminta Tidak Gunakan Mobil Dinas
SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau liburan selama masa cuti Lebaran.
"Kita mengikuti aturan yang ada. Jika memang dilarang, maka kami meminta agar mobil berplat merah atau mobil dinas tidak digunakan untuk keperluan liburan. Silakan gunakan kendaraan pribadi, mobil lain, atau transportasi umum," kata Rimbun, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa mobil dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan bukan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik atau liburan.
Dirinya mengingatkan, pemerintah telah mengeluarkan arahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran. Rimbun pun mendukung kebijakan tersebut demi menjaga profesionalisme dan etika dalam penggunaan fasilitas negara.
"Kami mendukung aturan ini agar tidak ada penyalahgunaan aset pemerintah. ASN dan pejabat sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya.
Penggunaan mobil dinas saat mudik lebaran akan melukai perasaan masyarakat, karena tidak sesuai dengan keperuntukannya. la berharap Pemkab Kotim memiliki cara untuk memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik maupun liburan. (f1/sb)