Juru parkir di Jalan P Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar saat diberikan imbaun untuk menjaga kamtibmas. (FOTO:POLISI)
SB, PANGKALAN BUN – Juru parkir (jukir) yang ada di kawasan di depan pertokoan Jalan P Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) didatangi polisi, Selasa pagi (29/4/2025).
Kedatangan anggota dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) tersebut tidak lain menyampaikan imbauan agar selalu menjaga kamtibmas dan menjaga keselamatan diri sendiri.
Plh Kasat Binmas Polres Kobar, Iptu Robi Darmono, menyampaikan bahwa arahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kobar dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kobar.
“Pesan-pesan kamtibmas akan terus kami sampaikan kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar Robi.
Sebab katanya, juru parkir ini memiliki kerawanan dominan dalam laka lantas, karena setiap hari berada di lokasi dan bisa saja terjadi kecalakaan. Maka dari itu sudah diharusnya menjaga keselatan diri sendiri atau pemilik kendaraan saat ingin memarkirkan kendaraannnya.
Selain itu juga memiliki peran penting dalam menjaga kamtibmas di sekitar lokasi, karena bisa saja ada pelaku kejahatan dan juru parkir bisa sigap melaporkan ke petugas kepolisian. (sb)