SB, KASONGAN – Guna menekan tindak kriminalitas dan mencegah aksi premanisme, jajaran Satgas Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Polres Katingan melaksanakan patroli gabungan yang dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut Km. 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan menyasar beberapa titik rawan, termasuk tempat hiburan malam.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Katingan Ipda Purwanto dengan tujuan utama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas), serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi serta menindak tegas aksi premanisme agar dapat diproses secara hukum,” ujar Ipda Purwanto.
Saat patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Km 19. Dalam proses tersebut, ditemukan seorang pria berinisial ML (33) yang membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Katingan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Katingan untuk mendalami motif dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Ipda Purwanto. (sb/*)