Lewati ke konten utama
Provinsi

Overkapasitas, Lima Narapidana Lapas Palangka Raya Dipindahkan ke Lapas Banjarbaru

Redaksi 16-05-2025, 01:11 WIB 2 menit baca
Sebelum pemindahan lima warga binaan Lapas Palangka Raya terlebih dahulu diberikan arahan oleh petugas. (FOTO:DITJENPAS KALTENG)
Sebelum pemindahan lima warga binaan Lapas Palangka Raya terlebih dahulu diberikan arahan oleh petugas. (FOTO:DITJENPAS KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengatasi overkapasitas dan meningkatkan efektivitas pembinaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melakukan pemindahan lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Kamis malam (14/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, serta didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, bersama jajaran.

Kakanwil menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sebagai langkah strategis dalam penyeimbangan populasi WBP antar-lapas, agar hak-hak warga binaan, termasuk akses terhadap program pembinaan dan fasilitas yang layak, tetap terjamin.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penyeimbangan populasi Warga Binaan untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar I Putu Murdiana.

Lima WBP yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat, dengan mempertimbangkan masa sisa pidana, tingkat risiko, serta kesiapan psikologis. Selama proses pemindahan, mereka didampingi oleh petugas Pemasyarakatan dan aparat keamanan guna menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan.

Kakanwil juga menekankan bahwa langkah ini akan memberikan ruang lebih luas di Lapas Palangka Raya untuk mengoptimalkan program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan, yang menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.

“Dengan kondisi yang lebih terkendali, kami dapat mengoptimalkan pembinaan demi mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Lapas Banjarbaru telah siap menerima kelima WBP dengan skema integrasi ke dalam program pembinaan yang telah berjalan. Kolaborasi lintas wilayah ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Ditjenpas dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang manusiawi, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan.

Pemindahan ini juga selaras dengan kebijakan nasional Ditjenpas dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan melalui redistribusi WBP, pembangunan infrastruktur baru, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Kalteng menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengatasi tantangan pemasyarakatan, khususnya masalah overkapasitas. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard