DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
SB, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta diikuti oleh para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Rapat paripurna hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mendengarkan pidato penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," ujar Yohanes dalam sambutannya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo kemudian menyampaikan secara resmi Ranperda dimaksud di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Dalam paparannya, ia menjelaskan pokok-pokok pertanggungjawaban yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024.
Setelah penyampaian Ranperda oleh eksekutif, DPRD Kapuas dijadwalkan akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi tersebut. (lk/sb)