Z, pria asal NTB yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim karena terduga sebagai pengedar sabu. (FOTO:POLISI)
SB, SAMPIT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (38), warga asal Nusa Tenggara Barat, yang diduga kuat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (27/7/2025) di Jalan Ir H Juanda, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, saat pelaku diduga sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas AKP Suherman dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Saat diamankan di jalan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,49 gram yang disimpan di dalam dashboard sepeda motor milik tersangka.
“Barang bukti sabu kami temukan di dashboard motor. Jumlahnya 3,49 gram dan diduga kuat akan diedarkan oleh pelaku,” ujarnya.
AKP Suherman juga mengungkapkan bahwa Z merupakan target operasi yang sudah lama dibidik oleh pihak kepolisian. Namun, karena pelaku kerap berpindah tempat dan bersikap hati-hati, upaya penangkapan sebelumnya sempat gagal.
“Tersangka ini sudah lama menjadi target kami. Bisa dibilang cukup licin, beberapa kali lolos dari pengawasan. Tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” tambahnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (f1/sb)
Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (f1/sb)