Petugas kepolisian ketika melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Aksi pencurian menimpa sebuah warung milik warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 64, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/8/2025) dini hari dan pertama kali diketahui pemilik warung, Istamar, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo mengatakan, korban mendapati pintu samping warung dalam keadaan terbuka dengan grendel yang sudah rusak.
“Setelah dicek, sejumlah barang dagangan seperti gas elpiji, beras, rokok, minyak goreng, susu kaleng, minuman kemasan, dan perlengkapan warung lainnya telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp11.625.000,” ujar Joko.
Dari keterangan korban, diketahui bahwa sehari sebelum kejadian, seorang pria tak dikenal sempat datang menggunakan mobil Hilux putih untuk melunasi sisa utang pembelian rokok. Malam harinya, pria yang sama kembali membeli barang dan pergi ke arah Petuk Barunai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Regu I Polsek Rakumpit yang dipimpin Aipda Rudiyanto bersama Bripka Firman Saputra dan Brigadir San Krispriadi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi.
“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila memiliki informasi tambahan,” tutup Kapolsek. (sb)