SB, TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2025–2030. Proses ini diawali dengan rapat koordinasi pengumpulan data awal yang dibuka Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, mewakili Bupati M. Yamin, pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur ini dihadiri Sekretaris BPBD Damkar Bartim, Tim Penyusun KRB, Kepala BPS Bartim, Kepala ATR/BPN Bartim, Kepala DLH Bartim, perwakilan OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa KRB merupakan dokumen strategis yang memetakan potensi ancaman, kerentanan, kapasitas, serta dampak risiko bencana di daerah. Dokumen ini, kata dia, tidak hanya menjadi acuan bagi BPBD, tetapi juga menjadi dasar perencanaan pembangunan di seluruh sektor agar lebih aman, berkelanjutan, dan tangguh terhadap bencana.
"Keberhasilan penyusunan KRB sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang dihimpun. Data yang dibutuhkan mencakup kejadian bencana, kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, dan aspek relevan lainnya," ujarnya.
Bupati meminta seluruh OPD memberikan dukungan penuh dengan menyajikan data akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menginstruksikan penunjukan petugas penghubung yang memahami data sektor masing-masing, proaktif mengisi kekosongan informasi, dan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan.
"Jangan sampai kita hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi melewatkan kesempatan menghasilkan dokumen yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Data yang diserahkan hari ini akan menentukan kualitas rencana penanggulangan bencana lima tahun ke depan," tegasnya.
Bupati mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi lintas sektor, membangun kesamaan persepsi, dan menumbuhkan komitmen bersama.
"Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab semua, bukan hanya tugas BPBD," pungkasnya. (OGN/SB)