Korban saat diwawancara oleh sejumlah wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Puluhan warga Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban penipuan oknum karyawan travel umroh dengan total kerugian mendekati Rp 1 miliar.
Seorang berinisial Y dilaporkan ke Mapolres Kotim oleh para korban atas dugaan penipuan travel umrah yang merugikan 27 orang pada Kamis (15/8/2025) malam.
Modus penipuan dimulai sejak awal 2024, ketika pelaku menawarkan paket perjalanan umroh kepada warga setempat. Setiap calon jemaah diminta membayar Rp 35 juta yang diserahkan langsung kepada pelaku.
Peristiwa ini mencuat setelah para korban, yang berasal dari Desa Kalampan Besar dan Desa Gerombol, Kecamatan Pulau Hanaut, mendatangi Polres Kotim pada Rabu (13/8/2025) malam.
Salah satu korban, Ahmad Ansori, membenarkan bahwa ia bersama tiga korban lain melaporkan pelaku ke Mapolres Kotim untuk diproses hukum.
"Kami menyetorkan uang sekitar Rp35 juta kepada pelaku, karena pelaku mengaku sebagai perwakilan dari PT yang berkantor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebuah perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah", kata Ansori saat diwawancarai.
Ansori menjelaskan, awalnya para korban dijanjikan berangkat umrah setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran.
Namun, jadwal keberangkatan mereka selalu dibatalkan hingga tiga kali dengan berbagai alasan.
“Pertama katanya modal keberangkatan belum cukup, kedua alasan pembersihan pas Hari Raya Haji, dan ketiga karena uang belum disetor ke PT Kalau PT itu memang benar adanya yang bermasalah itu karyawannya yang menipu,” jelasnya.
Ironisnya, setelah dicek ke pihak PT tersebut, nama para jemaah asal Kalimantan Tengah ternyata tidak pernah terdaftar.
"Pihak PT bilang memang tidak ada data jemaah dari Kalteng. Jadi uang itu mutlak dimakan pelaku,” ujar Ansori.
Modus pelaku terbilang rapi. Untuk meyakinkan calon jemaah, ia sempat membagikan perlengkapan umrah seperti tas dan koper sebagai bukti keseriusan.
Namun, hal itu diduga hanya menjadi alibi untuk mengelabui korban, terutama warga desa yang tidak mendalami prosedur keberangkatan umrah.
Pelaku sendiri disebut bekerja di PT itu dan berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia diamankan setelah dijemput korban di daerah Semuda, lalu dibawa ke Polsek Pulau Hanaut sebelum akhirnya dibawa ke Polres Kotim.
Menurut para korban, sebagian uang diserahkan langsung secara tunai kepada pelaku, sementara sisanya ditransfer ke rekening pribadinya, meski pelaku selalu mengatasnamakan perusahaan.
Menariknya, seorang ustad yang sempat membantu mempromosikan keberangkatan umrah ini ternyata juga menjadi korban.
“Ustad itu ikut menyetor uang ke Yasir, jadi dia juga korban, bukan pelaku,” kata Ansori.
Atas kejadian ini, para korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
“Kalau bisa uang kami dikembalikan, tapi kalau memang harus lewat jalur hukum, kami siap. Harapan kami kasus ini ditangani sampai tuntas,” tegas Ansori.
Namun, para korban pesimistis uang mereka bisa kembali, lantaran pelaku disebut tidak memiliki aset untuk mengganti kerugian.
Uang hasil penipuan diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan menutup utang-utang lain.
Saat ini, pelaku Y tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kotim, sementara penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari para korban. (f1/sb)