Pemprov Kalteng Perkuat Administrasi Kependudukan untuk Dukung Indonesia Emas 2045
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data kependudukan dan percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng, yang digelar di Batang Garing Ballroom, Hotel Best Western Palangka Raya, pada Senin (25/8/2025).
Rakor dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B Aden, yang mewakili Plt Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
“Data dari sistem kependudukan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi riil penduduk sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Herson.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum setiap warga negara, termasuk terhadap peristiwa kependudukan di dalam dan luar negeri.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemprov Kalteng mendorong berbagai inovasi, seperti layanan jemput bola dan integrasi pelayanan administrasi kependudukan, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen secara efisien.
Selain layanan, Herson juga menyoroti pentingnya keamanan data dalam sistem kependudukan.
Ia menyampaikan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menjadi langkah strategis dalam melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data penduduk.
“Dengan penerapan SMKI, sistem administrasi kependudukan tak hanya menjadi basis data nasional, tetapi juga instrumen yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik dan pembangunan berbasis data,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Herson menyampaikan bahwa penguatan administrasi kependudukan sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta merupakan bagian dari kontribusi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari kegiatan Rakor, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan perangkat daerah terkait.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (sb/*)