Pemkab Gumas Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025
SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Aula Sidang Paripurna DPRD, pada Senin malam, 25 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Efrensia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang telah memberikan pandangan umum pada Rapat Paripurna ke-2.
Penyampaian tersebut disampaikan masing-masing oleh Golkar, PDI Perjuangan, Perindo, Nadsem, Demokrat.
“Dari pandangan umum yang telah disampaikan, kami dapat mengambil makna betapa besar dukungan Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya,” ujar Efrensia.
Wabup Efrensia selanjutnya menyampaikan tanggapan rinci terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi Golkar menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Raperda. Pemerintah menyambut baik dan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pembahasan secara konstruktif bersama DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan kegiatan fisik, serta ketepatan penyaluran bantuan sosial seperti KIP dan BPJS. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan menjamin bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu.
Fraksi Partai Perindo dan Fraksi Partai NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, yang disambut baik oleh pemerintah. Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang harmonis demi pembangunan daerah.
Fraksi Gerakan Nasional menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya Realisasi PAD, Percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Penanganan pertambangan tanpa izin, Penguatan upaya pemberantasan narkoba, Peningkatan sarana pendidikan, Dukungan terhadap ketahanan pangan, dan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Terkait realisasi PAD, pemerintah melaporkan capaian saat ini sebesar 56,40%, dengan variasi antar perangkat daerah. Evaluasi akan dilakukan terhadap OPD yang belum memenuhi target.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur terus berjalan, di antaranya percepatan penanganan ruas jalan Tewah–Tumbang Miri–Tumbang Marikoi serta perbaikan Jembatan Sei Pihan. Pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penertiban aktivitas pertambangan ilegal.
Di sektor pendidikan, telah disiapkan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan untuk tahun 2026, dengan nilai lebih dari Rp33 miliar. Di bidang ketahanan pangan, melalui Dinas Pertanian, pemerintah mendukung penyediaan sarana pertanian seperti pupuk, benih, dan alat mesin pertanian (alsintan).
Sementara itu, terkait penurunan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), dijelaskan bahwa terjadi penggeseran anggaran untuk mendukung kebutuhan mendesak, termasuk sektor pendidikan, pembangunan Bandara Sangkalemu Kuala Kurun, serta layanan kesehatan.
Mengakhiri penyampaian jawaban, Wabup Efrensia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat lanjutan sesuai agenda DPRD.
“Semua masukan yang diberikan akan menjadi perhatian serius bagi kami. Prinsipnya, eksekutif dan legislatif memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan Kabupaten Gunung Mas menuju masyarakat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (sb)