Api yang membakar rumah warga di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, Kamis malam (28/8/2025). FOTO: KASI TRANTIBUM
SB, KUALA KAPUAS - Kebakaran pemukiman terjadi di RT. 03 Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas. Kejadian pada Kamis, tanggal 28 Agustus 2025 Sekitar Pukul 20.00 WIB.
Kasi Trantibum Kecamatan Mandau Talawang Rahmat M Nor membenarkan kejadian tersebut, dimana api menghanguskan satu unit bangunan rumah copel dan mengenai sedikit dinding Kantor TP. PKK Desa Sei Pinang.
"Nama penghuni rumah Ibu Rusmini Aser (Indu Maria) dan Bapak Songket, 1 orang istri serta 6 orang anak," ungkapnya.
Lanjutnya kejadian kebakaran saat pemilik rumah tidak di lokasi kejadian, dugaan sementara menurut saksi akibat konsleting aliran listrik api langsung cepat membesar karena bahan yg terbakar dari kayu.
"Tafsiran kerugian sekitar puluhan juta rupiah, api dapat dipadamkan sekitar 1,5 jam oleh warga sekitar dengan menggunakan peralatan seadanya," tegasnya.
Sementara untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang. (f4/SB)