Lewati ke konten utama
HUKUM

Warga Pantap Minta Pendampingan DAD Kotim Terkait Sengketa Lahan dan Klarifikasi Video Kapolsek

Redaksi 03-09-2025, 09:21 WIB 2 menit baca
Warga Desa Pantap didampingi kuasa hukum saat mendatangi Kantor DAD Kotim, pada Rabu (3/9/2025). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Warga Desa Pantap didampingi kuasa hukum saat mendatangi Kantor DAD Kotim, pada Rabu (3/9/2025). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Sejumlah warga dari kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, mendatangi Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (2/9/2025).

Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Ida Rosiana, untuk meminta pendampingan terkait sengketa lahan dengan PT Tapian Nadengan serta klarifikasi terhadap video Kapolsek Mentaya Hulu yang dinilai memojokkan warga.

“Kami meminta pendampingan dari DAD atas penguasaan lahan seluas 179 hektare milik klien kami yang sejak 2006 dikuasai tanpa ganti rugi yang layak. Selain itu, kami juga ingin meluruskan informasi yang menyebut kami melakukan aksi premanisme,” ujar Ida Rosiana.

Ida merujuk pada video klarifikasi dari Kapolsek Mentaya Hulu yang menyatakan bahwa kepolisian tidak memberi ruang terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ditemukan mandau di dalam mobil pick-up milik warga.

Padahal, lanjut Ida, mandau yang ditemukan tersebut bukan untuk melakukan aksi anarkis, melainkan sebagai peralatan untuk keperluan bermalam di lahan yang diklaim milik warga bernama Hartani. Ia menegaskan bahwa senjata tradisional tersebut tidak pernah dibawa di badan, apalagi digunakan untuk mengancam.

"Mandau itu kami simpan rapi di dalam tas di mobil. Bahkan, busur panah yang ada pun tidak bertali karena memang tidak untuk digunakan. Yang ironis, justru ada pihak perusahaan yang membawa mandau di pinggang dan bebas berlalu-lalang di depan aparat," jelasnya.

Ia juga menyoroti proses penggeledahan yang terekam dalam video klarifikasi, yang menurutnya dilakukan saat para warga tidak berada di lokasi.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa keributan yang sempat viral di media sosial terjadi saat mereka tengah berdialog dengan Kepala Desa Pantap. "Kami sedang ingin menyampaikan aspirasi, tapi Kades langsung pergi tanpa mendengarkan kami. Dari awal kami sudah diarahkan untuk menunggu pihak manajemen perusahaan, tapi akhirnya justru mendapat intimidasi dari Kapolsek," katanya.

Atas kejadian tersebut, warga dan kuasa hukumnya berharap DAD Kotim dapat memberikan pendampingan dan perlindungan hukum agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, tanpa ada diskriminasi maupun tekanan dari pihak manapun. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard