Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat memimpin konferensi pers pengungkapan perampokan Rp 1 Miliar. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PANGKALAN BUN – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (perampokan) yang berhasil diungkap oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Tiga pelaku yang diamankan ternyata merupakan bagian dari jaringan perampok lintas provinsi yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satya H Prabu Polres Kobar, Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengungkapkan bahwa kelompok ini memiliki pola operasi berpindah-pindah dan tidak menetap di satu wilayah.
“Para tersangka ini bergerak dari satu daerah ke daerah lain, dengan sasaran utama korban yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar dari bank,” ungkap Kapolres, Sabtu (6/9/2025).
Kelompok ini terbagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas memantau aktivitas di dalam bank untuk mengidentifikasi calon korban. Setelah target ditentukan, informasi dikirimkan ke tim kedua yang bertugas membuntuti korban.
“Tim kedua akan mengikuti korban dan melakukan aksinya saat korban lengah. Mereka memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi, lalu mengambil uang yang disimpan di dalam kendaraan,” jelas AKBP Theodorus.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa modus yang sama telah dilakukan para pelaku di berbagai daerah, termasuk Tenggarong (Kalimantan Timur), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Singkawang (Kalimantan Barat).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka bukan warga Kalimantan, melainkan berasal dari Pulau Sumatera. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah provinsi lain.
“Ini menunjukkan bahwa mereka adalah pemain lama yang telah sering beraksi lintas daerah. Kami akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka di TKP lainnya,” tegas Kapolres.
Atas kejadian ini, Kapolres Kobar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar di bank.
“Segera minta pengawalan dari pihak kepolisian apabila membawa uang tunai dalam jumlah besar. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas AKBP Theodorus Priyo Santosa. (san/sb)