Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Kotim Relokasi DEPO Sampah Samping SMPN 3 Sampit

Redaksi 10-09-2025, 04:33 WIB 2 menit baca
Abdul Kadir
Abdul Kadir

SB, SAMPIT - Keberdaan depo sampah yang terletak di samping SMP Negeri 3 Sampit kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari warga dan lingkungan sekolah karena bau tak sedap.

Ia menilai, keberadaan depo sampah tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun kenyamanan warga sekitar, karena disitu sebenarnya adalah pusat permukiman padat penduduk.

Menurutnya, persoalan ini sudah berulang kali disuarakan masyarakat, bahkan usulan relokasi telah disampaikan untuk yang ketiga kalinya, namun belum ada tindakan dari pemerintah.

"Para warga sudah beberapa kali meminta agar depo sampah di samping SMPN 3 dipindahkan. Kami juga sudah menghadap Sekda, yaitu meminta relokasi sejak lama," kata Abdul Kadir, Rabu (20/9/2025).

Abdul Kadir, juga sudah melakukan pendampingan dengan pihak sekolah, ketua RT, dan warga sekitar untuk pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Kotim.

Dari hasil pertemuan dengan Setda Kotim, Kadir menyampaikan adanya respon positif dari Setda yang siap menindaklanjuti keluhan warga, karyawan yang ada di depo tersebut akan ditempatkan di depo lainnya. Sementara terkait lokasi baru nantinya belum ada kejelasan.

"Itu teknisnya ada di mereka yang memindahkan, pegawai di depo sampah itu akan dipindahkan ke depo lain, yang jelas respon Pemkab positif, namun actionnya belum," ungkapnya.

Dirinya menyatakan dirinya sepakat dengan masyarakat untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lapangan besar sebagaimana awalnya. la juga mengungkapkan surat kepemilikan lahan juga masih milik SMPN 3 Sampit.

"Langkah kedepan adalah bagaimana relokasi nantinya harus jelas. Warga tetap butuh depo sampah, tapi tidak lagi di tengah permukiman yang berdampingan dengan sekolah hingga menggangu warga sekitar," tegas Abdul Kadir.

Untuk diketahui sebelumnnya SMP Negeri 3 Sampit bersama Komite Sekolah mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Kotim agar depo sampah yang berlokasi persis di samping pagar sekolah dapat dialihfungsikan atau dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

Dalam surat yang disampaikan, keberadaan depo sampah tersebut dinilai sangat meresahkan.

Jaraknya yang hanya sekitar 5 meter dari pagar sekolah, menyebabkan bau menyengat sering masuk hingga ke ruang kelas dan mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar. Selain itu, tumpukan sampah memicu populasi lalat yang beterbangan sampai ke kantin dan ruang belajar. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard