Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Desak Agrinas Kaji Ulang KSO Pengelolaan Lahan Sitaan Satgas

Redaksi 12-09-2025, 06:10 WIB 2 menit baca
Andi Lala
Andi Lala

SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Andi Lala mendesak PT Agrinas Palma Nusantara mengkaji skema dan meninjau ulang peluang kerja sama pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan negara.

Ia menegaskan skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang diterapkan Agrinas mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal melalui koperasi, bukan diberikan sepenuhnya kepada pihak luar Kotim.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat atau koperasi lokal sebagai mitra perusahaan sangat penting, apalagi kebun tersebut merupakan hasil penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Harus ada keberpihakan kepada masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan kepada orang luar Kotim,” kata Andi Lala, Jumat (12/9/2025).

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan program prioritas Presiden, minimal 20 persen manfaatnya kembali ke warga setempat. 

Ia menilai, seharunya PT Agrinas terlebih dahulu menawarkan pengelolaan KSO kepada masyarakat atau koperasi setempat. Jika mereka dinilai tidak mampu, maka bisa dialihkan penawarannya kepada pihak ketiga dari luar daerah.

“Kalau dikelola orang luar Kotim, mereka pasti harus memulai dari awal. Sementara masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menilai, penunjukan pihak luar dalam pengelolaan kebun sitaan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat mengganggu kondusivitas daerah. 

Dikhawatirkannya hal tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang digagas pemerintah pusat.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Keterlibatan masyarakat lokal dapat memperkuat rasa memiliki sekaligus menjaga stabilitas wilayah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, ia menyayangkan kebijakan PT Agrinas yang dianggap tidak sejalan dengan arahan tersebut.

“Saya mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan. Namun, kebijakan PT Agrinas terkait KSO ini yang harus ditinjau kembali. Masyarakat maupun koperasi lokal harus diprioritaskan dan diberi kepercayaan untuk mengelola kebun sitaan. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi langsung membangun daerah,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard