Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PULANG PISAU – Terungkap motif seorang nenek berinisial P (67) yang dibunuhnya cucu kandungnya sendiri di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau Kamis (4/9/2025) lalu.
Pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial SR (21) tersebut dengan sadis menghabis nyawa neneknya sendiri dilatar belakangi sakit hati, karena dendam tersimpan lama.
“Pelaku dendam kepada korban karena waktu kecil sering mendapat kekerasan fisik dari korban, serta korban tidak merestui pernikahan orang tuanya,” ungkap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharsso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarwan, serta Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri ketika memimpin konferensi pers, Jumat (12/9/2025) kemarin.
AKBP Iqbal menyampaikan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku tergolong sadis. Pada waktu itu pelaku datang kerumah korban dan setelah melihat situasi korban hanya seorang diri dirumah, dia langsung menghabisi korban dengan memukul kepala menggunakan martil dan cangkul.
“Sebelum melakukan pemukulan, tersnagka terlebih dahulu membekap mulut dan mengikat yang korban. Kemudian aksi pukulan dilakukan oleh tersangka hingga menyebabkan meninggal dunia,” tegasnya.
Akibat ulahnya itu, tersnagka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sb)