Kasat Lantas Polres Lamandau Susanto saat melaksanakan kegiatan dalam menekan angka kecelakaan. FOTO: SATLANTAS POLRES LAMANDAU
SB, NANGA BULIK– Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau mencatat sebanyak 31 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari data yang dihimpun, terdapat 6 korban meninggal dunia (MD), 0 korban luka berat (LB), dan 47 korban luka ringan (LR) dengan total korban sebanyak 53 orang, Senin (15/9/2025).
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 56.800.000.
Berdasarkan rekapitulasi, kasus kecelakaan paling banyak terjadi pada bulan Juni sampai Agustus 2025. Pada periode tersebut, beberapa kasus mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Lantas Polres Lamandau Susanto S.H menyampaikan angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius, dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan. Ujarnya
"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama pengguna jalan. Kami berharap masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan dapat ditekan," ujarnya.
Lanjutnya dari hasil analisis, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas. "Oleh karena itu, Polres Lamandau terus melakukan sosialisasi dan operasi rutin di titik rawan kecelakaan," pungkasnya. (BY/SB)