Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Siapkan Transformasi BUMD Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD

Redaksi 16-09-2025, 10:16 WIB 2 menit baca
Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat. (FOTO:DISKOMINFO)
Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat memimpin rapat. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) tengah mempersiapkan langkah strategis dalam mentransformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini masih berada di bawah angka Rp 100 miliar per tahun.

 

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, mengungkapkan hal tersebut saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian pembentukan Perseroda dan kelayakan usaha di daerah, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (15/09/2025).

 

“Transformasi ini adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme pengelolaan usaha milik daerah, serta membuka ruang kemitraan yang lebih luas dengan pihak swasta,” ujar Efrensia dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa status Perseroda memungkinkan Pemda tetap memiliki kendali melalui kepemilikan saham minimal 51 persen, sekaligus membuka peluang investasi dari mitra strategis.

 

“Kalau Perusda, seluruh saham dimiliki oleh Pemda. Sementara dalam Perseroda, komposisi saham bisa terbuka untuk mitra swasta, selama Pemda tetap pemegang saham mayoritas. Ini akan mendorong pertumbuhan skala usaha dan memperkuat struktur bisnis BUMD kita,” jelasnya.

 

Pemkab Gumas optimistis, perubahan status BUMD ini dapat mendorong peningkatan PAD minimal 10 persen, serta memperluas ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan publik.

 

Dalam rangka memastikan proses transformasi berjalan sesuai regulasi, Pemkab Gumas telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya untuk menyusun kajian akademik serta pendampingan teknis.

 

“Kami ingin semua proses ini berjalan hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, ke depan Perseroda dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Gunung Mas,” pungkas Efrensia. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard