seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kadis ESDM Kembali Diperiksa Kejati Kalteng

by Redaksi - Tanggal 22-09-2025,   jam 03:24:12
Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra

SB, PALANGKA RAYA – Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Cristway, Senin (22/9/2025).

Vent diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di pertambangan pasir sirkon yang merugikan negara Rp 1,3 Triliun.

Sebelumnya, Kadis ESDM Kalteng didampingi Kabid Pertambangan Susan Nadya Irawan pada Jumat (19/9/2025) dari pagi sampai malam hari.

Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra saat dikonfirmasi adanya pemeriksaan kembali terhadap kepala Dinas ESDM Kalteng. Dodik membenarkan adanya pemeriksaan kembali terhadap kepala dinas tersebut.

"Iya benar ada pemeriksaan kembali terhadap kepala Dinas ESDM Kalteng," ucap Dodik.

Dijelaskan Dodik, pemeriksaan dilakukan penyidik tersebut adalah untuk keperluan tambahan.

"Benar tidak menutup kemungkinan nanti ada kembali diminta keterangan, ini yang kedua kalinya," tegasnya. (sb)