Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Sekolah Rakyat Kotim Resmi Mulai Operasional 30 September 2025

Redaksi 24-09-2025, 09:37 WIB 1 menit baca
Kadinsos Kotim Hawianan bersama Wabup Kotim Irawati dan Tim Kementerian Sosial melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kadinsos Kotim Hawianan bersama Wabup Kotim Irawati dan Tim Kementerian Sosial melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan tanggal 30 September 2025 sebagai hari peresmian dan dimulainya operasional Sekolah Rakyat.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak kecamatan, serta Kepala Sekolah Rakyat Kotim yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya memberikan tiga opsi tanggal untuk pelaksanaan, yakni 15, 22, dan 30 September. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Kotim memilih tanggal terakhir.

“Salah satu syarat utama pelaksanaan Sekolah Rakyat adalah setiap calon murid wajib menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Proses ini memerlukan waktu, ditambah lagi dengan kebutuhan tenaga pendukung seperti wali asuh, wali asrama, satpam, juru masak, hingga petugas medis yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelas Hawianan pada Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, bukan hanya Kotim yang memilih tanggal 30 September. Dari 65 titik pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama di seluruh Indonesia, mayoritas juga menetapkan tanggal tersebut sebagai hari dimulainya kegiatan operasional sekolah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para calon peserta didik akan mulai dikumpulkan dan diantar dari kecamatan masing-masing menuju lokasi sekolah pada 29 September 2025.

“Tanggal 30 September akan menjadi hari pertama mereka di sekolah, namun belum langsung mengikuti kegiatan belajar mengajar. Mereka terlebih dahulu akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai proses adaptasi awal,” pungkasnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Sosial yang bertujuan memberikan akses pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, terlantar, atau rentan terhadap risiko sosial. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard