Wabup Kotim Soroti Tata Kelola Pengadaan di Desa, Dorong Digitalisasi Melalui Aplikasi SI PEBEJE
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menyoroti persoalan umum yang dihadapi banyak desa, yaitu belum optimalnya tata kelola pengadaan barang/jasa, yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui aplikasi SI PEBEJE, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur desa se-Kabupaten Kotim, khususnya para Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan di tingkat desa untuk tahun anggaran 2025.
“Ada berbagai tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kapasitas SDM yang belum memadai, kurangnya pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi penyimpangan jika tidak ada pengawasan yang ketat,” ujar Irawati.
Ia menegaskan pentingnya aparatur desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, bimbingan teknis seperti ini adalah solusi strategis untuk meningkatkan kapabilitas desa dalam menyelenggarakan PBJ yang akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Irawati juga memperkenalkan kembali inovasi daerah berupa aplikasi SI PEBEJE (Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring) yang telah dikenalkan dan diuji coba sejak 2024. Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kotim sebagai bagian dari transformasi digital proses PBJ di desa.
“Saya mewacanakan agar penggunaan aplikasi SI PEBEJE diwajibkan di seluruh desa se-Kotim mulai tahun 2026. Ini bukan beban tambahan, tapi langkah bersama menuju pengelolaan yang lebih transparan dan efisien,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara UKPBJ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihak kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa dalam mewujudkan digitalisasi pengadaan di desa.
Wakil Bupati menilai bahwa inisiatif digitalisasi ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan ke depan, di mana pemerintah desa akan beralih dari belanja tatap muka dan tunai ke arah belanja digital dan non-tunai. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan minim risiko penyimpangan.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UKPBJ Kotim. Semoga ini menjadi langkah nyata menjadikan kita sebagai center of excellence dalam pengelolaan PBJ desa,” pungkasnya. (f1/sb)