Wakil Bupati Kotim Serahkan SK Penugasan Pegawai BNNK, Tandai Awal Operasional Resmi
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Kamis (25/9/2025). Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal beroperasinya BNNK Kotim secara resmi di daerah tersebut.
"SK penugasan ini tentunya sudah mendapatkan persetujuan dari BNN, Kemenpan, dan BKN untuk penugasan di BNNK Kabupaten Kotim," jelas Irawati.
Ia menambahkan bahwa dengan penyerahan SK kepada tenaga kontrak serta pelantikan Ketua BNNK Kotim oleh Kepala BNN di Jakarta pada pagi hari yang sama, maka seluruh perangkat BNNK secara resmi telah mulai bekerja.
“Tadi jam 8 pagi di Jakarta, pelantikan Ketua BNNK dilakukan secara serentak oleh Kepala BNN. Maka secara otomatis, BNNK di Kabupaten Kotim sudah resmi mulai beraktivitas,” ujarnya.
Irawati menyampaikan bahwa kehadiran BNNK di Kotim merupakan cita-cita lama Pemerintah Daerah, mengingat luasnya wilayah dan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Karena wilayah kerja mereka benar-benar luas dan membutuhkan perhatian serius dalam hal penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” terangnya.
Wabup Irawati menyoroti bahwa Kotim saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba, bahkan dapat dikatakan sebagai zona hitam. Oleh karena itu, keberadaan BNNK sangat strategis dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat.
“Dengan adanya BNNK, kita berharap peredaran narkoba bisa ditekan. Ini juga selaras dengan harapan Presiden dan Gubernur, agar Kotim bisa menjadi kabupaten Bersinar- Bersih dari Narkoba,” pungkasnya.
Dengan operasionalnya BNNK Kotim secara resmi, pemerintah daerah berharap akan terjadi sinergi lebih kuat antara penegak hukum, aparat, dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan keamanan dan kesehatan sosial di wilayah Kotim yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika. (f1/sb)