Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji memimpin konferensi pers pengungkapan kasus karhutla. (FOTO:POLISI)
SB, PULANG PISAU – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau terus bergerak cepat dalam menanggapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayahnya. Hingga akhir September 2025, tercatat empat kasus karhutla tengah ditangani, dengan dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau pada Kamis (25/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh wartawan dari media cetak dan online.
“Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek saat ini sedang menangani empat kasus karhutla yang terjadi di Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian,” jelas AKBP Iqbal.
Dua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial RB dan NS. Untuk pelaku RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, setelah membakar tumpukan bekas kandang ayam yang kemudian api menjalar ke kebun karet dan semak belukar di sekitarnya.
Sementara NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena dengan sengaja membakar lahan untuk membuka kebun pribadi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa korek api dan potongan kayu bekas pembakaran. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.
Dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah, di mana identitas pelaku telah diketahui, namun masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib.
Kapolres AKBP Iqbal Sengaji mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di musim kemarau yang sangat rawan menyebabkan kebakaran meluas.
“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Handep Hapakat, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan, kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegasnya.
Untuk mencegah meluasnya karhutla, Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah yang dianggap rawan. (sb)