seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polsek Rakumpit Amankan Terduga Pencuri Sawit di Perkebunan PT MAPA

by Redaksi - Tanggal 27-09-2025,   jam 11:22:56
Terduga pelaku pencurian saat diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA) Terduga pelaku pencurian saat diamankan aparat kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Personel Polsek Rakumpit menindaklanjuti laporan pencurian buah sawit di Afdeling 3 PT MAPA, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dipimpin oleh Aiptu Supriyadi dan Aipda Eko Pramono dari SPKT III Polsek Rakumpit, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, seorang pria berinisial D (33) diamankan oleh petugas keamanan perusahaan saat berada di sekitar areal perkebunan. Dalam kendaraannya, ditemukan barang bukti berupa 6 tandan buah sawit, 1 unit mobil Brio KH 1265 AQ, 1 alat dodos, 1 tojok, 1 senter, dan 1 pucuk senapan angin.

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengarahkan pelapor membuat laporan resmi.

“Proses hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Jumat (26/9/2025).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Rakumpit dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

“Kami terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kapolresta. (sb)