Wabup Kotim Serahkan SK CPNS dan IPDN Tahap II
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin (29/9/2025).
Sebanyak 4 CPNS lulusan IPDN dan 134 PPPK kini resmi bergabung di lingkungan Pemkab Kotim.
Dengan harapan tugas yang akan diemban adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, transparan dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Saudara-saudari bukan hanya datang untuk mengisi formasi, tetapi juga membawa energi baru, pemikiran baru, dan semangat pelayanan yang segar,” kata Irawati.
Kepada CPNS lulusan IPDN, ia berpesan agar ilmu dan etika pemerintahan yang didapat selama pendidikan dapat diterapkan dalam dinamika birokrasi di daerah.
“Jangan terjebak rutinitas, jadilah inovator dan pelayan masyarakat yang menghadirkan solusi serta bisa menjadi role model bagi ASN lainnya,” tambahnya.
Sementara untuk PPPK, Irawati menegaskan bahwa status tersebut tidak boleh menjadi sekat dalam berkarya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK adalah bentuk kepercayaan negara atas kompetensi dan profesionalisme mereka.
“Justru ini adalah peluang menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak mengenal batas administratif. Semua ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki tanggung jawab yang sama,” tegasnya.
Irawati juga menyinggung soal tantangan birokrasi ke depan yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi.
Ia meminta ASN yang baru diangkat agar senantiasa adaptif, solutif, dan berintegritas.
“Saudara-saudari adalah representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu bekerjalah dengan hati, jaga semangat pengabdian agar tetap menyala sepanjang waktu,” ungkapnya (f1/sb)