seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat

by Redaksi - Tanggal 10-10-2025,   jam 02:17:58
Pelaku A Pelaku A

SB, KUALA KAPUAS –Pelaku berinisial A (24), warga Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas diamankan pihak kepolisian, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

A nekad melakukan penganiayaan terhadap korban Nanda alias Bonam bin Yeri Lewis (25), warga Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

"Kita amankan Pelaku A dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Korban Nanda di lapangan sepak bola Tampung Bohol, Desa Timpah, pada Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB," ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Timpah IPTU Sugeng Prayetno, S.H.

Menurut Kapolsek, korban mengalami tiga luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam, masing-masing pada bagian pinggang kiri, dada kiri, dan leher bawah sebelah kiri. Dimana peristiwa bermula ketika korban mendatangi acara pesta di lapangan tersebut, kemudian terjadi penganiayaan hingga korban mengalami luka serius.

"Korban Nanda langsung dibawa warga ke Puskesmas Timpah mendapatkan pertolongan pertama. Sekitar pukul 07.05 WIB, korban dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut," tegasnya. 

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, ibu kandung korbanmelaporkan peristiwa tersebut, dan Unit Reskrim Polsek Timpah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.

"Selain Pelaku A, juga diamankan Barang bukti berupa 1 (satu) potong kemeja lengan pendek bertuliskan "Zoro One Piece" warna merah-hitam-putih yang digunakan korban saat kejadian," tandasnya. (f4/SB)