BERDISKUSI : Tenaga Ahli DPRD kota Palangka Raya Saubari Kusmiran, bersama DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, saat berdiskusi, Kamis (19/1/2023). FOTO : SYAHYUDI
SB, PALANGKA RAYA - Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja di DPRD kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2023). Kunjungan ini sebagai bentuk silahturahmi dan sekaligus berbagi ilmu pengetahuan, terkait tugas dan fungsi pengawasan.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Tiopilus Hanye, langsung diterima oleh Tenaga Ahli DPRD kota Palangka Raya Saubari Kusmiran di ruang kerja Komisi DPRD kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mahakam Ulu Tiopilus Hanye mengatakan, kedatangan kesini merupakan silahturahmi selain satu pulau Kalimantan, apalagi Ibukota Kota Negara (IKN) sudah ada di Kalimantan Timur, tentunya ini juga menjaga kebersamaan, karena pulau kalimantan ini harus mendukung penuh pembangunan IKN.
"Selain itu juga kami ingin, sharing bersama DPRD Kota Palangka Raya, terkait kearifan lokal, seperti yang disampaikan dari DPRD kota Palangka Raya, ternyata di Palangka Raya ada Peraturan Daerah (Perda), terkait ornamen tentang Dayak, yang mana di setiap bangunan yang ada di Palangka Raya terdapat ukiran dan ornamen berciri khas dayak," ucapnya.
Lanjutnya, selain itu juga ada terkait minuman beralkohol yang dilindungi, oleh undang-undang, dalam acara adat dayak dan ini juga persis sama di Mahakam Ulu karena juga banyak keragaman adat dayak yang ada disana.
"Bagaimana cara meningkatkan PAD, Lerda terkait pariwisata daerah, kemudian ada retribusi terkait burung walet, dan juga ada perda terkait kos-kosan atau barang, kalau melihat hal ini nanti akan kami adopsi di Mahakam Ulu, karena kabupaten kami ini termasuk baru yang baru 10 tahun, jadi kami tentunya harus banyak referensi, harus banyak bertanya dan saling berdiskusi di kabupaten yang ada di Kalimantan yang kami anggap maju," tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD kota Palangka Raya Saubari Kusmiran menambahkan, intinya dalam kunjungan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu ada tiga poin yang menjadi topik pembahasan, baik itu mengenai Perda-perda terkait peningkatan PAD.
"Kemudian bagaimana dalam upaya dalam rangka menjaga kebudayaan kearifan lokal, selanjutnya terkait PAD dewan yang mana tadi juga sudah kita jelaskan ada beberapa perda, diantaranya yakni perda walet, perda kos-kosan, perda pariwisata dan itu menjadi salah satu penunjang selain perda pajak dan retribusi,"lanjutnya.
Selain itu juga, ada terkait menjaga kebudayaan lokal salah satunya perda terkait ornamen Kalteng, kemudian juga terkait perda muatan lokal, pendidikan pancasila wawasan kebangsaan, termasuk perda pengawasan terkait pengendalian minuman beralkohol, yang mana hal tersebut masuk kedalam muatan lokal yang mana minuman beralkohol bisa diminum khusus saat ada kegiatan acara ritual adat daerah dan tidak dijual secara umum.
"Terkait PAD DPRD, intinya bagaimana cara kita mencari solusi beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan pendapatan, tentunya bisa dipertanggung jawabkan tanpa melanggar peraturan perundangan, sebagai contoh kalau di Palangka Raya kita titip anggaran itu kepada mereka OPD, kemudian mereka mempelajari itu bagaimana mekanisme sosialisasi perda itu dilakukan," ungkapnya. (yud)