Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Prio Santosa, dalam konferensi pengungkapan pembobolan Kantor JNT saat pers tikus di Mapolres Kobar, Jumat (10/10/2025). FOTO: SB
SB, PANGKALAN BUN - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) berhasil membekuk dua pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman paket JNT yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Palingkau Pangkalan Bun Kobar.
Aksi pembobolan tersebut terjadi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, kedua pelaku masing-masing berinisial DSP dan CAO berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Hal itu disampaikan Kapolres Kobar AKBP Theodorus Prio Santosa dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, pada Jumat (10/10/2025).
"Pelaku utama DSP merupakan karyawan JNT yang sedang memiliki persoalan keuangan," ucapnya.
Lanjut Kapolres, DSP diketahui telah menggunakan uang hasil COD yang seharusnya disetorkan ke kantor, Karena terdesak, dan mengajak rekannya CAO untuk membobol kantor dan mengambil brankas yang berisi uang perusahaan.
"Brankas tersebut dibawa ke kebun sawit di kawasan Sampuraga Baru. Disana kedua pelaku membongkar brankas menggunakan kunci roda, dan mengambil uang sebesar Rp439.860.000," ungkap AKBP Theodorus.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan dari total uang yang diambil tersisa sekitar Rp395 juta lebih sebagian besar uang telah digunakan untuk membayar utang dan keperluan lain.
Selain mengamankan uang tunai, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ponsel, brankas, dan kunci roda yang digunakan untuk membuka brankas.
"Atas perbuatakan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (f8/SB)