seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Anggota Polres Seruyan Berpangkat Perwira Dipecat

by Redaksi - Tanggal 14-10-2025,   jam 11:26:49
Wakapores Seruyan, Kompol Hendry saat memimpin apel PTDH anggotanya. (FOTO:ISTIMEWA) Wakapores Seruyan, Kompol Hendry saat memimpin apel PTDH anggotanya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG - Oknum anggota Polres Seruyan berpangkat perwira atau Ipda diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara apel dipimpin langsung oleh Wakapores Seruyan, Kompol Hendry pada Senin (13/10/2025) pagi di halaman Mapolres setempat.

Dalam amanatnya, Kapolres Seruyan melalui Wakapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk penegakan hukum dan komitmen Polri dalam menjaga marwah serta kehormatan institusi.

Ia menyampaikan rasa prihatin atas pelanggaran yang dilakukan, namun menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin serta integritas sebagai anggota Polri.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran. Mari kita jadikan tugas sebagai ladang ibadah dan terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat dan berakhir pukul 08.00 WIB dalam situasi kondusif dan terkendali. (sb)