SB, PULANG PISAU – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sekarang ini sedang mempersiapkan dua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Kepala Dinkes Pulpis, dr Pade Putu Gina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Lambang Suncoko SFar Apt membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mengusulkan dua Puskesmas ditingkatkan statusnya menjadi BLUD.
“Dua Puskesmas tersebut adalah Puskemas Jabiren Raya dan Puskesmas Bereng. Dan progres persiapannya saat ini hampir 80 persen," ujar Lambang, Jumat (20/1/2023).
Proses menuju BLUD tersebut kata Lambang, nantinya akan dilakukan paparan dari masing-masing Puskesmas, dilanjutkan dengan peninjauan langsung untuk melihat secara langsung kesiapan, baik dari segi sarana dan prasarana dan juga SDM nya.
"Nah, Tim Penilai nantinya menjau ke lapangan sehingga hasilnya dapat menentukan layak dan tidaknya. Tim ini akan memberikan rekomendasi layak dan tidaknya untuk dinaikkan status menjadi BLUD," tandasnya.
Lambang juga menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Sekda terkait dengan SK Pembetukan TIM Penilai tersebut.
"Nantinya dalam kegiatan paparan juga mengundang Bupati, bersama Tim Penilai yang terdiri dari Sekda, Kepala Bapeddalitbang, Inspektorat, BPPKAD serta Camat dan Kepala Puskesmas," tandasnya.
Dengan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD, Puskesmas diharapkan pelayanan dapat berjalan maksimal, baik mengelola keuangan sendiri, dan semua dikelola sendiri, khususnya dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik. (dm/ok)