seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Nenek Asal Sei Gawing Ditangkap Polisi

by Redaksi - Tanggal 17-10-2025,   jam 07:10:25
Pelaku S Pelaku S

SB, KUALA KAPUAS - Godaan dalam peredaran narkoba tidak mengenal usia, hal ini dibuktikan pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas dengan menangkap Pelaku S (60) di Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. 

Usia yang sudah tergolong senja, ternyata membuat nenek berambut pirang ini  tergoda dengan terlibat terhadap peredaran narkoba dan berurusan hukum. 

"Pelaku S diamankan dikediamannya, pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekitar pukul 21.20 WIB," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K.

Lanjut Kasatesnarkoba, dari Pelaku S diamankan juga barang bukti 25 (dua puluh lima) paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 16,41 (enam belas koma empat satu) gram (plastik + kristal), 3 (tiga) buah plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak merk SP UV special ginseng warna hijau, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) bal plastik klip merk ZIP IN.

Kemudian 1 (satu) buah tas merk SIGII MON warna biru, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 2 (dua) buah sendok plastik terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah kotak plastik bening, dan Uang Tunai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat, dan Pelaku S telah tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dan atau percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursos Narkotika.

"Pelaku S diamankan untuk proses lebih lanjut, dan disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (f4/sb)