seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Sengketa Lahan 8,9 Hektare di Barito Timur Berakhir Damai

by Redaksi - Tanggal 17-10-2025,   jam 07:16:08
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso (tengah),  perwakilan PT Tiara Basama dan masyarakat Desa Muara Awang usai proses mediasi sengketa lahan di Gunung Sinyal Site Karau, Jumat (17/10/2025). FOTO: IST Polres Bartim Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso (tengah), perwakilan PT Tiara Basama dan masyarakat Desa Muara Awang usai proses mediasi sengketa lahan di Gunung Sinyal Site Karau, Jumat (17/10/2025). FOTO: IST Polres Bartim

SB, TAMIANG LAYANG - Sengketa lahan seluas 8,9 hektare antara pihak perusahaan PT Tiara Basama dan masyarakat akhirnya mencapai titik damai melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Barito Timur bersama tokoh masyarakat dan adat.

Mediasi berlangsung di Gunung Sinyal Site Karau, Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, Kapolsek Dusun Timur Iptu Suprayitno, perwakilan organisasi masyarakat Gerbang Dayak, Damang Paku Karau, serta pihak manajemen PT Tiara Basama.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa perusahaan akan memberikan dana kompensasi sebesar Rp445 juta sebagai bentuk penyelesaian atas sengketa lahan seluas 8,9 hektare tersebut. Dana tersebut diterima oleh Kesno dan Robinson Banyai selaku pihak penerima yang mewakili masyarakat.

Kesepakatan itu menegaskan bahwa permasalahan lahan dinyatakan selesai secara damai, dan tidak akan ada lagi tuntutan lanjutan, baik dalam bentuk hukum maupun adat.

Proses penyelesaian administrasi akhir dijadwalkan akan dilaksanakan Senin, 20 Oktober 2025 mendatang, di kantor PT Tiara Basama.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkomitmen menjaga4 kondusivitas selama proses mediasi berlangsung.

"Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kerukunan di wilayah Kabupaten Barito Timur," tutur Kapolres.

Menurutnya, dengan tercapainya kesepakatan ini, hubungan antara perusahaan dan masyarakat bisa terjalin semakin harmonis. Selain itu, menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal. (OGN/SB)