seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dewan Hadiri Mediasi Terkait Plasma Masyarakat Kapuas Tengah dan Pasak Talawang

by Redaksi - Tanggal 18-10-2025,   jam 05:12:16
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang hadiri Mediasi Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan menggelar Rapat Mediasi terkait tuntutan plasma, Kamis (16/10/2025). FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Rapat Mediasi terkait tuntutan plasma 20 persen oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT. Kapuas Maju Jaya, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, pada Kamis (16/10/2025) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., ikut hadir ndalan rapat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan. 

"Kita dukung dan apresiasi adanya mediasi tersebut," ucap Ardiansah. 

Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo, Wakapolres Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dan berbagai pihak Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Kapuas Tengah, Plt. Camat Pasak Talawang, Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan Kabupaten Kapuas, perwakilan PT. Kapuas Maju Jaya, serta perwakilan Ormas TBBR Kabupaten Kapuas.

Lanjutnya dari rapat disepakati Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan dialog terbuka dengan masyarakat dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Talawang.

"Kita berharap agar seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang adil, konstruktif, dan berkelanjutan, sehingga hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya. (f4/sb)