Kanwil Ditjenpas Kalteng Mantapkan Optimalisasi Kinerja di Triwulan IV lewat Anev Kemenimipas 2025
SB, JAKARTA– Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Kamis (16/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kaltemg), I Putu Murdiana hadir langsung, sedangkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng mengikuti rapat secara daring dari tempat masing-masing.
Rapat Anev ini diawali dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai upaya memperkuat arah kebijakan dan penyempurnaan program kerja di masa mendatang.
Agus Andrianto juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perubahan nyata di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Saya bersama Wakil Menteri berupaya membawa Kemenimipas agar berdampak dan bisa dirasakan seluruh jajaran di lapangan, baik dalam peningkatan kinerja, kesejahteraan pegawai, maupun manfaat bagi masyarakat dan warga binaan," tambahnya.
Setelah sambutan Menteri, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, yang memaparkan capaian kinerja keseluruhan dari berbagai unit eselon I di lingkungan kementerian. Laporan tersebut mencakup aspek pelaksanaan anggaran, reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta inovasi program kerja yang telah berjalan selama triwulan ketiga.
Sementara Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan kegiatan evaluasi seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan program kerja di wilayah berjalan sejalan dengan arah kebijakan nasional.
"Evaluasi ini sangat strategis karena menjadi cermin sejauh mana capaian kinerja kita selaras dengan target yang telah ditetapkan Kementerian," ujarnya.
Lanjutnya hasil rapat evaluasi akan menjadi dasar bagi pihaknya dalam menyusun langkah perbaikan, dan optimalisasi kinerja di triwulan berikutnya.
"Kami akan terus memperkuat sinergi antar-UPT, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, terutama yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan pembinaan warga binaan," jelasnya.
Dirinya menambahkan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, dapat terus berbenah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sehingga setiap program dan kebijakan yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan masyarakat.
"Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan yang diberikan mencerminkan nilai akuntabilitas dan pengabdian kepada masyarakat," tutup Putu Murdiana. (adm)