Bapenda Kotim Genjot PAD dari Sektor Pertambangan dan Pelabuhan
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mengoptimalkan potensi pajak di sektor pertambangan mineral bukan logam serta Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di kawasan pelabuhan.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengatakan kondisi efisiensi anggaran memaksa pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.
“Dengan adanya efisiensi anggaran terutama dari dana transfer pusat ke daerah, kami dipaksa untuk meningkatkan sektor pendapatan daerah, baik dari PAD maupun retribusi lainnya. Karena yang bisa digunakan itu kan hanya itu,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, tidak semua dana daerah dapat digunakan secara fleksibel, karena beberapa instansi seperti rumah sakit daerah memiliki sistem keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang hanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan internal.
“Kalau menurut rumah sakit, uangnya itu hanya BLUD rumah sakit saja, dananya tidak bisa digunakan untuk hal lain. Oleh sebab itu kami bersama teman-teman Komisi I sepakat mendorong optimalisasi pajak daerah, terutama di sektor pertambangan mineral bukan logam,” jelasnya.
Selain sektor pertambangan, Bapenda juga menargetkan peningkatan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perkebunan dan TUKS pelabuhan, yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
“Kami akan memperkuat pengawasan di sektor PBB yang berada di wilayah perkebunan dan pelabuhan, karena potensi pajaknya cukup tinggi jika dikelola secara optimal,” lanjut Ramadansyah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa anggaran Bapenda tahun 2026 telah disepakati bersama Komisi I DPRD Kotim sebesar Rp18 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp9 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai, Rp4 miliar untuk honor PPPK paruh waktu dan tenaga outsourcing, sedangkan Rp5 miliar sisanya digunakan untuk biaya operasional peningkatan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah anggaran di Bapenda tidak ada yang dipangkas, dan semua sudah disepakati bersama Komisi I. Kami berupaya menggunakan anggaran itu seefisien mungkin agar hasilnya maksimal,” ungkapnya.
Meski demikian, Bapenda masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kebutuhan belanja yang belum sepenuhnya tercover, seperti pada urusan opsen PKB dan BBNKB. Namun pihaknya tetap optimistis dapat menutup kekurangan melalui strategi efisiensi dan optimalisasi pajak daerah.
“Kami upayakan dari anggaran yang ada semua kegiatan bisa tercover. Prinsipnya, pelayanan harus tetap berjalan baik sambil terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Ramadansyah. (f1/sb)