Penyalahgunaan Ambulance RS Prtama Parenggean, Sopir Hanya Diberi Sanksi Tertulis
SB, SAMPIT - Sempat beredar video penyalahgunaan mobil ambulance milik Rumah Sakit Pratama Parenggean beberapa waktu lalu. Pihak manajemen RS sudah memberikan teguran tertulis berupa peringatan formal atas tindakannya.
"Kita sudah menegur secara tertulis dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tapi bila nanti mengulangi kembali akan langsung kita berhentikan,” kata Direktur Rumah Sakit Pratama Parenggean, Ahmad Yusi, Jumat (24/10/2025).
Ahmad Yudi menjelaskan, pemanfaatan fasilitas ambulance diluar operasional rumah sakit ini bukan baru pertama kalinya. Namun sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Pengakuan sopir ambulance sudah dua kali namun niatnya membantu masyarakat berupaa membawa titipan orang,” ujarnya
Ia mengatakan, bersangkutan sudah bekerja selama 10 tahun menjadi sopir ambulance di rumah sakit. Terbilang loyal dan sikap siap selalu membantu mengantarkan pasien atau nakes yang bertugas di daerah pedalaman
"Dedikasinnya cukup tinggi. Dia bekerja dari pertama kali berdirinya rumah sakit di tahun 2016 sampai sekarang,” sebutnya.
Olehnya itu pihak rumah sakit memberikan teguran secara tertulis dengan menimbang faktor dedikasi yang bersangkutan selama melayani pasien di rumah sakit Parenggean.
Ia menekankan, teguran tertulis itu aturannya berlaku bagi semua pegawai yang melanggar, jika sudah mendapatkan teguran tertulis kemudian akan ada sanksi tegas apabila pelanggaran itu kembali terulang.
"Alasan Itu yang membuat saya dan Manajamen masih mempertahankannya,” jelasnya.
Namun lebih dari itu ia menekankan tidak ada peraturan yang membolehkan ambulan dipakai untuk keperluan selain mengantar pasiena tau operasional rumah sakit.
Untuk diketahui sebelumnya telah diberitakan masyarakat Kotim dihebohkan oleh video yang menunjukkan mobil ambulans berpelat merah KH 9038 FH milik RSUD Parenggean tengah mengangkut puluhan karung pakan ayam dari salah satu toko di Jalan Rahadi Usman beberapa waktu lalu.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan publik, karena kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi. (f1/sb)