seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Datangi Rumah Mantan Istri dan Membuat Onar, Seorang Pria Diamankan Polisi

by Redaksi - Tanggal 03-11-2025,   jam 10:47:42
Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian, Minggu (2/11/2025). (FOTO:ISTMEWA) Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian, Minggu (2/11/2025). (FOTO:ISTMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial MW (26) membuat kegaduhan di sekitar rumah mantan istrinya, E (25), hingga akhirnya diamankan petugas Polresta Palangka Raya tanpa perlawanan, Minggu (2/11/2025) dini hari.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 03.11 WIB. Warga yang terbangun karena suara teriakan dan gedoran pintu rumah E segera melapor ke polisi. Tak lama kemudian, petugas piket SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang beristirahat. Lampu rumahnya tiba-tiba menyala dan mati berulang kali sebelum terdengar suara pintu digedor disertai ancaman.

“Korban panik dan keluar melalui pintu belakang untuk meminta bantuan warga,” terang Oxana.

Menindaklanjuti laporan warga, tim kepolisian segera menuju lokasi. MW yang masih berada di sekitar rumah korban kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Oxana, tindakan cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya menjaga ketertiban dan merespons setiap laporan masyarakat.

“Setiap aduan warga akan segera kami tindak lanjuti untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (rk/sb)