Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Wabup Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Penguatan Koordinasi Perangkat Daerah

Redaksi 13-11-2025, 06:55 WIB 1 menit baca
Wabup Kotim, Irawati ketika diwawancara sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Wabup Kotim, Irawati ketika diwawancara sejumlah awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Irawati mengungkapkan, hingga Oktober 2025, realisasi belanja daerah dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,385 triliun baru terealisasi sekitar Rp1,337 triliun atau 56,06 persen.

Menurutnya, angka tersebut masih tergolong rendah, sebab idealnya hingga akhir triwulan III penyerapan anggaran sudah mencapai sekitar 85 persen dengan realisasi fisik di atas 85 persen.

“Kondisi ini menunjukkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan, baik dari aspek perencanaan, pengadaan barang dan jasa, maupun administrasi keuangan,” ujar Irawati, Kamis (13/11/2025).

Karena itu, Irawati meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran secara terukur dan tepat sasaran, tanpa mengabaikan kualitas hasil kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya setiap perangkat daerah melakukan evaluasi objektif terhadap capaian kinerja hingga triwulan ketiga, termasuk realisasi anggaran, capaian output kegiatan, serta indikator kinerja program.

“Segera lakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan yang belum mencapai target, baik karena kendala teknis, administrasi, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Irawati mengingatkan agar sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat sehingga program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi demi mencapai tujuan bersama.

Selain itu, ia juga mendorong agar setiap perangkat daerah secara konsisten melaksanakan evaluasi triwulanan terhadap Rencana Kerja (Renja). Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas terkait capaian kinerja, hambatan pelaksanaan, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard