Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pj Sekda Palangka Raya Hadiri Koordinasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaksi 14-11-2025, 02:10 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor. (FOTO:PROKOMPIM)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025, di Ruang Peteng Karuhei II, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Arbert Tombak menekankan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, serta anak yang berhadapan dengan hukum merupakan tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan lintas sektor.

Menurutnya, dampak permasalahan tersebut tidak hanya dirasakan oleh korban secara individu, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan pembangunan manusia secara keseluruhan.

“Permasalahan ini memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi yang terpadu, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Arbert Tombak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Kepala OPD terkait, TP-PKK Kota Palangka Raya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Palangka Raya, Dharma Wanita Persatuan Palangka Raya, Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi perempuan dan anak, mencegah tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Palangka Raya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard