Disdukcapil Kotim Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Masyarakat Diminta Datang Tanpa Perantara
SB, SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Tripurna Tangkasiang, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Agus mengimbau warga agar datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara. Ia menekankan bahwa seluruh layanan adminduk bersifat gratis sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan catatan masyarakat datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur dengan membawa berkas-berkas sesuai syarat yang telah ditentukan,” ujarnya pada Sabtu (15/11/2024).
Agus menjelaskan, masyarakat dari kecamatan terpencil seperti Antang Kalang, Bukit Santuai, dan Teluk Sampit akan mendapatkan dispensasi jika terdapat kekurangan berkas, selama kekurangan tersebut bukan syarat utama.
“Kalau ada masyarakat yang kekurangan berkas, selama itu bukan syarat utama, kami berikan dispensasi agar tetap bisa dilayani. Kami memahami kondisi masyarakat yang datang dari jauh,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kependudukan dengan dalih akan diserahkan kepada petugas Disdukcapil. Menurutnya, praktik seperti itu termasuk pungutan liar (pungli) dan merugikan masyarakat.
“Silakan datang langsung ke kantor, hindari pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh masyarakat lain yang mengaku bisa membantu. Semua urusan di Disdukcapil gratis, tidak dibebankan biaya satu rupiah pun, asal masyarakat datang sendiri,” tegasnya.
Agus menegaskan bahwa seluruh biaya pelayanan kependudukan—mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian—telah ditanggung pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya biaya tambahan selama mengikuti prosedur resmi.
Terkait pelayanan jemput bola ke desa-desa, Agus menyebut kegiatan tersebut masih dilaksanakan, namun terbatas akibat kendala anggaran.
“Untuk jemput bola ke desa-desa sebenarnya masih kami lakukan, tapi karena keadaan keuangan di tahun 2025 ini, sejak akhir September dana untuk kegiatan tersebut sudah habis,” ujarnya.
Meski begitu, Disdukcapil Kotim tetap menyediakan pelayanan khusus bagi masyarakat yang sakit atau tidak dapat datang langsung ke kantor.
“Kami tetap wajib melayani masyarakat yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor atau ke Mal Pelayanan Publik. Jika perlu, petugas kami akan datang langsung ke rumah warga atau ke rumah sakit untuk melakukan perekaman,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Disdukcapil meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo, demi mempercepat proses pelayanan dan menjaga keabsahan data kependudukan. (f1/sb)