Meskipun Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Kotim Prioritaskan Program Layanan SPM
SB, SAMPIT - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto mengatakan, meskipun adanya Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, layanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) daerah harus terpenuhi.
Alang mengatakan, ada tiga program SPM yang harus dipenuhi pemerintah daerah diantaranya belanja pegawai, belanja pelayanan publik termasuk penanganan stunting dan belanja operasioanal.
"Tiga itu harus kita penuhi terlebih dahulu karena termasuk dalam SPM. Nantinya kita melihat dinas mana yang melakukan layanan SPM kemudian sisanya akan dibagi ke program lainnya,” kata Alang, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan SPM merupakan ukuran kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat yang wajib diselenggarakan.
"SPM ini wajib kerena menyangkut layanan, pendidikan, kesehatan, sosial. Itukan layanan dasar yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Berkaitan dengan pembangunan pada 2026 Alang mengatakan Kementerian membuka usulan program dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya PKD belum dipotong maka transfer anggaran dari pusat dikelolah langsung daerah untuk menjalankan program kegiatan.
"Sekarang kita yang mengusulkan program kegiatan kemudian pusat yang melaksanakan. Seperti jalan atau konektivitas itu kita yang mengusulkan ke Kementerian,” jelasnya. (f1/sb)