Aspirasi Terulang Tiap Tahun, Muhajirin Soroti Lambannya Respons Pemerintah Atasi Masalah Desa
SB, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, menilai masih banyak aspirasi masyarakat desa yang belum mendapat tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah, meski persoalan yang disampaikan terus berulang dari tahun ke tahun.
Hal ini ia sampaikan usai melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas dan Pulang Pisau. Menurutnya, keluhan masyarakat tetap didominasi masalah klasik, yakni infrastruktur dasar yang tak kunjung tuntas dan lemahnya dukungan pemerintah terhadap ekonomi warga.
“Setiap reses, keluhannya hampir sama. Jalan desa rusak, akses pertanian terganggu, air bersih sulit. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tindak lanjut dan perencanaan pembangunan,” tegasnya, Sabtu (22/11/2025).
Politikus Demokrat ini menilai, belum terselesaikannya persoalan tersebut membuat warga desa seolah menghadapi lingkaran masalah yang tidak pernah putus.
Akibatnya, kualitas hidup masyarakat tak banyak berubah meski mereka telah berkali-kali menyampaikan aspirasi langsung.
Ia menekankan, kondisi infrastruktur yang buruk turut menghambat mobilitas pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga pedesaan. Menurutnya, jika pemerintah tidak mempercepat intervensi, potensi ekonomi desa akan terus tertahan.
“Ini bukan sekadar masalah jalan rusak. Dampaknya berantai: biaya angkut naik, hasil tani sulit dipasarkan, dan akhirnya pendapatan masyarakat stagnan,” jelas Muhajirin.
Dalam reses tersebut, persoalan air bersih juga kembali muncul sebagai aduan yang mendesak. Beberapa desa, kata dia, menghadapi kendala geografis sehingga pembangunan sumur bor tidak dapat dilakukan tanpa dukungan teknis yang memadai dari pemerintah.
“Sampai hari ini, banyak warga masih kesulitan mendapatkan air layak konsumsi. Pemerintah harus hadir dengan solusi teknis, bukan sekadar janji,” tambahnya.
Muhajirin berharap hasil reses tidak berhenti sebagai laporan tahunan semata. Ia mendorong pemerintah daerah menempatkan aspirasi warga desa sebagai kebutuhan prioritas yang harus ditangani secara terukur dan berkelanjutan.
“Reses ini bukan formalitas. Semua keluhan warga harus ditindaklanjuti secara konkret. Kita ingin pembangunan terasa sampai ke desa, bukan hanya di atas kertas,” tutupnya. (sb/*)