Pemkab Pulpis Resmi Luncurkan Hapakat Mobile dan Agen Pajak Daerah untuk Optimalisasi PAD
SB, PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Hapakat Mobile, Launching Agen Pajak Daerah, Penguatan Agen Pajak Daerah, serta melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Notaris dan PPAT. Kegiatan ini digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Senin (24/11/2025).
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Pulpis H Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah, memperluas akses masyarakat terhadap pembayaran pajak, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa inovasi digital dan kemitraan lintas sektor merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hapakat Mobile ini kita hadirkan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan perpajakan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Transformasi layanan seperti ini harus terus kita lakukan agar tata kelola pendapatan dapat semakin optimal,” ujarnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para agen pajak daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh agen pajak yang telah bersedia menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Peran para agen ini sangat penting dalam mendekatkan layanan ke tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.
Selain peluncuran aplikasi digital, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Penguatan Agen Pajak Daerah untuk meningkatkan kapasitas para agen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini turut diperkuat dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Notaris dan PPAT, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan administrasi pertanahan dan perizinan berjalan tertib sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pulang Pisau Zulkadri dalam laporannya menyampaikan bahwa digitalisasi layanan menjadi bagian dari strategi optimalisasi PAD.
“Hapakat Mobile kami rancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pajak daerah. Mulai dari pengecekan, pembayaran hingga fitur layanan lainnya dapat dilakukan melalui perangkat seluler,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 95 agen pajak daerah, dengan 68 orang hadir langsung dan sisanya mengikuti kegiatan secara daring.
“Agen pajak adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penguatan kapasitas mereka, kami berharap kualitas layanan pajak di tingkat bawah semakin meningkat,” ujarnya.
Dengan adanya peluncuran aplikasi digital serta penguatan peran agen pajak, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi PAD, serta terbangunnya sistem pelayanan yang modern, transparan, dan semakin memudahkan masyarakat. (sb/*)