Bawaslu Kotim Peringkat Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
SB, SAMPIT - Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk kategori badan publik penyelenggara Pemilu. Penghargaan diserahkan pada kegiatan yang digelar Komisi Informasi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Rabu (26/11/2025).
Predikat itu menjadi bukti bahwa Bawaslu Kotim telah memenuhi standar terbaik dalam transparasi, pelayanan informasi publik dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Penetapan Bawaslu Kotim meraih nilai 93,43 dan menjadi yang tertinggi di antara peserta kategori yang sama. Bawaslu Kota Palangka Raya berada di posisi kedua dengan skor 93,17. Kemudian Bawaslu Seruyan menempati peringkat ketiga dengan nilai 91,97 berdasarkan hasil penilaian komisi informasi.
Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa lembaganya berupaya konsisten dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
Menurutnya, keterbukaan adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap badan publik.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap transparan dan akuntabel, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Natsir ketika dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Bawaslu Kotim disebutnya masih memiliki banyak ruang untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami ingin layanan informasi makin cepat, sederhana, dan tidak menyulitkan,” katanya. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang mudah diakses kapan pun dibutuhkan.
Natsir menambahkan bahwa akses informasi harus bersifat terbuka bagi siapa saja tanpa prosedur yang berbelit-belit. Hal inilah yang terus menjadi perhatian Bawaslu Kotim dalam mengembangkan layanan publiknya.
“Setiap informasi publik harus bisa diperoleh dengan cepat dan biaya ringan. Itu yang terus kami upayakan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Bawaslu Kotim berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu di daerah dapat semakin meningkat. Lembaga tersebut berkomitmen mempertahankan keterbukaan sebagai bagian dari pengawasan Pemilu yang lebih baik. (f1/sb)