Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Halikinnor Pastikan Tidak Akan Berikan Izin Baru untuk Pembukaan Lahan Sawit

Redaksi 08-12-2025, 02:01 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancarai oleh sejumlah awak media.

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menegaskan tidak akan ada izin baru bagi penguasa yang ingin lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat.

Dia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan desakan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotim.

“Tidak ada izin baru diberlakukan kepada yang benar-benar merupakan izin baru. Jadi yang sudah diberi izin hanya diperbaharui saja,” kata Halikinnor, Senin (8/12/2025).

Kemudian terkait laporan masyarakat desa mengenai pembukaan lahan yang dicurigai sebagai izin baru di Kecamatan Antang Kalang, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan.

"Itu sudah saya suruh cek, karena kemarin sudah kita revisi izinnya. Jadi yang dilaporkan masyarakat desa itu sudah kami keluarkan, karena itu izin terdahulu," jelasnya.

Halikinnor menambahkan bahwa meskipun izin tersebut adalah izin lama, pihaknya telah melakukan revisi dan memberikan imbauan khusus terkait keberadaan kawasan hutan dalam izin tersebut.

Ia mengakui adanya informasi baru terkait persoalan izin dan lahan ini. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Kotim akan segera mengambil langkah evaluasi.

“Sudah kami revisi dan sudah kita himbau terkait hutan itu, tetapi ini ada informasi lagi, nanti akan kami evaluasi kembali,”tutup Halikinnor. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard